Perbedaan Antara Kelulusan dan Yudisium: Apa yang Harus Diketahui Mahasiswa

Perbedaan Antara Kelulusan dan Yudisium: Apa yang Harus Diketahui Mahasiswa


Pada masa kuliah, setiap mahasiswa pasti mengharapkan untuk bisa segera lulus dan mendapatkan gelar sarjana sebagai tanda bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan mereka. Namun, seringkali terdapat kebingungan antara istilah kelulusan dan yudisium. Sebenarnya, apa sih perbedaan antara kedua istilah ini dan apa yang seharusnya diketahui oleh mahasiswa?

Kelulusan atau wisuda adalah proses formal di mana seorang mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan semua persyaratan akademik yang diperlukan untuk mendapatkan gelar sarjana. Proses kelulusan ini biasanya dilakukan oleh universitas setelah mahasiswa tersebut telah menyelesaikan semua mata kuliah yang diperlukan, mencapai indeks prestasi tertentu, dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. Setelah kelulusan, mahasiswa akan menerima ijazah yang menandakan bahwa mereka telah resmi lulus sebagai sarjana.

Sementara itu, yudisium merupakan proses akhir di mana mahasiswa dipanggil untuk menghadiri sidang yang bertujuan untuk mempertahankan tugas akhir atau skripsi mereka di depan dosen penguji. Yudisium biasanya dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus dari semua mata kuliah dan memenuhi persyaratan akademik lainnya. Pada proses ini, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil penelitian mereka dan menjawab pertanyaan dari dosen penguji. Setelah berhasil melewati yudisium, mahasiswa akan mendapatkan nilai akhir untuk tugas akhir mereka dan kemudian dapat melanjutkan proses kelulusan.

Hal yang perlu diketahui oleh mahasiswa adalah pentingnya memahami perbedaan antara kelulusan dan yudisium. Kelulusan menandakan bahwa mereka telah menyelesaikan semua persyaratan akademik, sedangkan yudisium merupakan tahap terakhir sebelum mendapatkan gelar sarjana. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi kedua proses ini agar dapat meraih gelar sarjana dengan sukses.

Dalam penulisan artikel ini, saya mengacu pada informasi dari situs resmi Universitas Indonesia mengenai proses kelulusan dan yudisium, serta panduan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengenai tata cara pemberian gelar sarjana. Dengan memahami perbedaan antara kelulusan dan yudisium, diharapkan mahasiswa dapat meraih gelar sarjana dengan lancar dan sukses.